Beasiswa Tidak mampu Pem_Kab Bondowoso
Pengumuman bagi mahasiswa FISIB semua jurusan yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
Persyaratan Penerima, Mengajukan Surat permohonan bantuan beasiswa kepada Bupati Bondowoso melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Jalan Santawi No.96 Bondowoso, Paling lambat tgl 22 September 2012 (Stempel pos) dengan melampirkan :
1. Surat pernyataan penggunaan bantuan Beasiswa (Asli bermaterai Rp. 6000;)
2. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat dan foto copy kartu kelurga Miskin (GAKIN).
3. Surat keterangan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk.
5. Foto copy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
6. Foto copy Kartu Hasil Studi bagi Mahasiswa semester III, V, VII dan IX.